"Namun mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa PC," ujar Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, seperti dilansir dari Viva.co.id pada Kamis, 25 Agustus 2022. (nes)
Baca Juga :