img_title
Foto : Instagram/lambe_danu_official99

IntipSeleb Lokal – Proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tetap berjalan. Nantinya, timsus akan mengumpulkan semua tersangka di lokasi kejadian.

Oleh karena itu, Ferdy Sambo hingga Putri Candrawati dipastikan akan ‘reuni’ untuk penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Seperti apa keterangannya? Berikut artikel selengkapnya.

Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Tim Khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Nantinya rekonstruksi tersebut akan dilaksanakan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Melansir TV One News, jadwal rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tersebut akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2022 mendatang. Nantinya, kelima tersangka akan dikumpulkan untuk keperluan rekonstruksi.

"Dirtipidum rencana pada Selasa, 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Sabtu, 27 Agustus 2022, dilansir IntipSeleb dari TV One News.

Topik Terkait