img_title
Foto : Instagram/@karenpooroe

IntipSeleb – Perseteruan antara Karen Pooroe dengan suaminya, Arya Satria Claproth terkait kematian buah hati mereka, Zefania Carina kian memanas. Pada 7 Februari lalu, mantan kontestan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu harus kehilangan putri semata wayangnya akibat terjatuh dari balkon apartemen.

Baca Juga: Karen Pooroe Histeris Lihat Jenazah Anaknya Usai Diautopsi

Kini, Karen Pooroe tengah menunggu hasil autopsi anaknya yang baru akan keluar sekitar dua minggu lagi. Selain itu, Karen Idol, sapaan akrabnya, memilih untuk menempuh jalur dan mempolisikan Arya yang dinilai tidak bertanggung jawab dalam mengasuh Zefania hingga membuatnya meninggal dunia.

Sebut Arya Satria Claproth Pengecut

Arya Satria Claproth

Belum menemui titik terang, Karen mengungkapkan kejengkelannya kepada Arya yang enggan buka suara untuk menjelaskan kronologis kematian putri tercintanya itu. Karen menganggap suaminya tidak punya iktikad baik sama sekali.

“Saya mau ketemu dia, saya mau bicara sama dia, even melalui telepon atau video call. Saya sudah terlalu rindu. Ternyata pada saat itu, anak saya sudah meninggal. Kenapa mereka enggak berani buka suara? Telepon kek. Berarti itu namanya pengecut,” ujarnya, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Februari lalu. 

Karen Idol Dikonfrontasi dengan Pihak Arya Satria Claproth 

Anak karen pooroe meninggal diduga jatuh dari balkon

Memasuki babak baru, pada November 2019 silam, Karen melaporkan Arya Satria Claproth beserta keluarganya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan. Setelah sekian lama diproses, Karen akhirnya menjalani konfrontir dengan sejumlah saksi pada Jumat, 21 Februari.

“Jadi barusan itu yang dihadirkan ada beberapa saksi karena agendanya adalah konfrontir saksi antara saksi A dengan saksi B coba disinkronkan, antara pelapor dengan saksi C disinkronkan,” kata kuasa hukum Karen, Acong Latief, dikutip dari VIVA.co.id.

Sebanyak lima saksi telah memberikan keterangan. Nantinya, akan ada lima orang lainnya yang dimintai kesaksian serta dikonfrontasi dengan keterangan dari Karen Idol.

“Lima saksi itu ada RT setempat, RT yang ada di rumahnya bapaknya Arya, sama keamanan dari pihak kepolisian. Termasuk Karen sama Tia yang saat itu menemani Karen. Lima orang ini kan disinkronkan, pertanyaan-pertanyaan tersebut disinkronkan, BAP ini harus disinkronkan satu sama lain. Jadi butuh waktu lama,” ungkap Acong. 

Berharap Keadilan Segera Datang

Karen Pooroe

Dengan proses hukum yang sudah berjalan ini, Karen Idol berharap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dapat segera diproses ke pengadilan. Menurut Acong, Karen tidak akan tinggal diam dan membiarkan Arya menghirup udara bebas.

“Jadi mudah-mudahan diberikan kelancaran ke depannya dan apa yang diharapkan oleh kita tentunya perkara ini segera naik, khususnya klien kami segera mendapatkan keadilan. Klien kami sampai hari ini tidak akan pernah diam dan tidak pernah akan membiarkan hal-hal apa pun yang sifatnya menimpa ke dia, khususnya terkait pelanggaran hukum tindak pidana yang dilakukan oleh mantan suaminya,” tutup Acong.

Topik Terkait