img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Rolland menambahkan proses penyitaan barang bukti seharusnya dilakukan pada rangkaian penyidik. Sayangnya oknum polisi Polda Bali justru melakukan penyitaan disaat laporan Jessica Iskandar masih di tahap penyelidikan.

"Mengapa kita mengadukan karena pada tanggal 7 Juni penyidik Direskrimum mendatangi rumah klien kami yaitu Vila Jedar di Denpasar Bali dengan meminta Toyota Alphard milik klien kami. Meminta untuk diamankan bahasanya, tetapi di situ kami hanya menerima surat tanda penerimaan. Dimana dalam surat tanda penerimaan surat tersebut tidak sprin sita," ujar Rolland.

"Harusnya mengambil barang bukti itu didahului oleh sprin sita juga dan itu dilakukan rangkaian penyidikan bukan penyelidikan, tapi di sini hanya berdasarkan surat perintah lidik hanya kita memohon adanya duprocessoflaw penegakan hukum harus adil dan tidak tidak memihak. Oleh karenanya kami sempat menyurati Polda Bali," sambungnya.

Belum Ada Tanggapan

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Rupanya pihak Jessica Iskandar telah melakukan tindakan berupa mengirim pihak Polda Bali. Kendati begitu, pihak istri Vincent Verhaag tidak mendapatkan respons dengan cepat.

Baru diungkap juga, bahwa mobil milik Jessica Iskandar, sudah dipinjamkan ke seseorang berinisial IKS.

Topik Terkait