img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

"Pada tanggal 22 Agustus kita menyurati Polda Bali menanyakan permohonan informasi klarifikasi terkait penanganan mobil tersebut, tapi kita tunggu dari tujuh hari kita tidak ada tanggapan. Sehingga Tanggal 1 September kita menerbitkan pengaduan Divpropam Mabes Polri tanggal 8 September dimana di situ surat dari pada Polda jawab darimana permohonan informasi klarifikasi dari pihak kami, menyatakan bahwa mobil klien kami telah dipinjam pakaikan terhadap seorang yang inisialnya IKS," imbuh Rolland.

Adanya proses penyitaan mobil yang tidak sesuai prosedur, Jessica Iskandar merasa tidak terima. Tak heran didampingi oleh suami dan tim kuasa hukumnya, ibu dua anak itu melaporkan ke Divpropam Mabes Polri.

"Perlu kami sesalkan harusnya klien kami selaku pemilik harusnya konfirmasi dulu diizinkan izin pakai mobil tersebut, karena ngambil mobil itu pun ada dipekarangan klien kami. Seakan tidak digubris hak hukumnya oleh karenanya kami melapor ke Divpropam Mabes Polri, nah baru tanggal 8 baru ditanggapi pihak mereka," pungkas Rolland.

"Hari ini juga kami dari Divpropam Mabes Polri kami mendapatkan info ini sudah ditangani di tingkatan di Karowassidik Bareskrim Polri, jadi kita akan menindak lanjuti proses aduan kami ini," lanjutnya.

Topik Terkait