img_title
Foto : Instagram/nikitamirzanimawardi_172 @najwashihab

IntipSeleb Lokal – Sosok Nikita Mirzani memang sudah tak asing lagi jika selalu mengundang pro dan kontra bahkan menjadi salah satu public figure paling kontroversi. Setelah beredar tayangan Najwa Shihab yang menyentil aparatur negara anggota kepolisian, Nikita merasa naik pitam.

Mengkritisi cara bicara Najwa Shihab dan menyinggung aparat kepolisian, mantan istri Dipo Latief tersebut sampai membuat delik pasalnya. Penasaran? Keep scrolling.

Bahas Soal Pasal

Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Foto : Instagram/nikitamirzanimawardi_172

Merasa geram dengan statement yang dikeluarkan oleh Najwa Shihab, Nikita Mirzani kembali berkoar-koar dalam postingan stories Instagramnya. Sebelumnya Najwa Shihab, membahas terkait gaya hedon kehidupan aparat kepolisian yang disinyalir kurang tepat dengan pendapatan atau gaji yang diterima.

Dalam tayangan kanal YouTube, Najwa Shihab berkali-kali menyinggung soal gaya hidup polisi yang terlalu hedon. Sehingga bermunculan spekulasi netizen, yang ikut nimbrung dan menanyakan dari mana aset dan pundi-pundi yang didapatnya.

Dianggap kurang tepat dan terlalu menjerumuskan prespektif banyak orang, Nikita Mirzani menyerang balik Najwa Shihab dan membuka delik pasal terkait ujaran dirinya yang bisa diproses oleh hukum.

"Saya menemukan pasal2 yang ada di Google. TENTANG FITNAH (PASAL 311 KUHP). PENGHINAAN RINGAN (PASAL 315 KUHP). PERBUATAN FITNAH (PASAL 318 KUHP)," tulis postingan stories Instagram @nikitamirzanimawardi_172, dilansir Jumat, 16 September 2022.

"Pasal yang menyatakan larangan seseorang penghinaan dan/atau, pencemaran nama baik dalam UU ITE diatur di pasal 27 ayat (3) UU ITE. Sedangkan sanksi melakukan perbuatan itu diatur pasal 45 ayat (3)," sambungnya.

Tak hanya itu, Nikita juga mengungkapkan jika hal yang dilakukan Najwa Shihab menghina aparatur negara yakni polisi dan meminta tanggapan pihak berwajib.

"Kan mba Nana bilang jngn mau ditakut2in pasal. Tapi menurut Bapak Polisi khususnya Bapak kasat Serang Banten, kira2 masuk gak pasal ini, yang sedang ramai seorang jurnalis menghina aparatur negara (polisi), secara global atau bareskrim deh yang kemarin nerima laporannya Shandy yg cream nya aja gak ada Hakinya. Padahal yang saya beritahukan sudah ada di media online," kata Nikita Mirzani.

"Kalau saya belajar tentang pasal dan kebebasan per pendapat sesuai yg di atur dlm ketentuan pasal 23 ayat (2), Undang-undang nomor 39 tahun 1999," pungkas Nikita.

Sentil Najwa Shihab

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Terpancing emosi dengan pernyataan Najwa Shihab yang disinyalir dapat menggiring opini publik terhadap image kepolisian Republik Indonesia, Nikita Mirzani menyebut jika Najwa Shihab terlalu puas disanjung netizen sehingga tak memiliki pendirian. Tak hanya itu, artis berusia 36 tahun tersebut tampak mengutip sebuah pepatah untuk Najwa Shihab.

"Klo kebanyakan di sanjung bakalan lupa diri. Jngn seneng di sanjung netizen, krna mereka itu sukanya ikut2an aja gak punya pendirian. Ada pepatah bilang, jngn buka aib orang nnti aibnya dibuka org lain, mungkin juga gue yg buka aib Lo," tulis Nikita Mirzani tertuju pada Najwa Shihab.

"Terus maunya Mbak Nana itu polisi2 yang dari lahirnya udah kaya atau emang udah kayak dari leluhurnya harus ngewakafin hartanya untuk orang-orang miskin di Indonesia ini. Terus polisinya jadi gembel semua apa gimana sih? Coba kalau lagi ngomong di podcast orang tuh tarik nafas deh, biar gak sarkas gini jadinya," beber Nikita Mirzani.

"Kalau kamu ngomong gitu tentang kepolisian, sama aja kayak memprovokasi masyarakat Indonesia buat benci semua polisi yang ada di negara Indonesia ini. Nah pertanyaan saya, kalo kaya gini pak polisi, si mba Nana ini bisa dikasusin ga? Coba cari pasal yg bener deh jngn ngasal, Coba klo saya yang ngomong begini tentang kepolisian, pasti subuh2 buta pas cabe2an baru pulang mangkal rumah saya udah di kepung aparatur negara, khususnya kota Serang," tutup Nikita Mirzani.

Topik Terkait