img_title
Foto : Instagram/@nindyayunda/ @sailormoon.hits

IntipSeleb Lokal – Pihak kepolisian membenarkan bahwa Nindy Ayunda telah kembali diperiksa beberapa waktu lalu. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya yang dilaporkan oleh Rini Diana.

Hal yang sama juga telah dilakukan oleh Dito Mahendra di waktu yang berbeda. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Dito Mahendra Diperiksa Pihak Kepolisian

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Dito Mahendra telah menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dito datang guna memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan penyekapan.

"Betul, saudara DM sudah datang ke Polres Jakarta Selatan memenuhi panggilan dari penyidik," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 22 September 2022.

"Minggu kemarin," sambungnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menetapkan Dito Mahendra sebagai saksi dalam kasus ini.

"Untuk saudara DM masih saksi. Jadi kami meminta keterangan masih sebagai saksi," ujarnya.

Nindy Ayunda Diperiksa Pihak Kepolisian

Instagram/@nindyayunda
Foto : Instagram/@nindyayunda

Lebih lanjut, hal yang sama juga telah dilakukan oleh Nindy Ayunda. AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa Nindy telah dipanggil dan juga dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk ke depan, jika memang masih diperlukan, tak menutup kemungkinan Nindy akan kembali dipanggil.

"Kemarin sudah dipanggil dan dimintai keterangan dan sudah memberikan keterangan," jelas AKP Nurma Dewi.

"Nanti jika kita perlukan, pasti akan panggil lagi," imbuhnya.

Kasus ini akan tetap bergulir. AKP Nurma Dewi menuturkan bahwa pihaknya masih menangani kasus ini.

"Tetap kami dampingi. Itu dari barang bukti, penjelasan saksi, itu yang menentukan semuanya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu silam, tepatnya pada Senin, 15 Februari 2021. Laporan ini dilayangkan oleh istri korban, Rini Diana.

Dalam laporannya, Rini Diana mengaku bahwa Sulaiman, suaminya, yang saat itu adalah sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan.

Laporan Rini itu teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. (bbi)

Topik Terkait