img_title
Foto : Instagram/@amingisback

IntipSeleb – Aming vokal menyoroti masalah virus corona di Indonesia. Aktor Extravaganza itu berani menyuarakan isi hati masyarakat soal tindakan beberapa oknum yang memborong bahan makanan tanpa memikirkan kalangan lain. 

Menurut Aming, tindakan tersebut justru semakin membunuh kalangan bawah karena tak mampu menimbun kebutuhan hidup demi selamat dari virus corona. Terlebih, kesempatan ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum penjual masker yang menaikkan harga hingga delapan kali lipat. Aming pun turut mengecam pemerintah atas tindakan ini di sosial media maupun di depan dewan pers.

Baca Juga: Kecam Pemerintah Soal Virus Corona, Aming: Di Sini Nyawa Murah ya

Aming sarankan untuk baca UU

Aming

Nama Aming tengah menduduki deretan Trending Topic Twitter sejak Selasa malam hingga Rabu siang, 4 Maret 2020. Hal ini karena pria kelahiran Bandung itu berani menyuarakan isi hati sebagian masyarakat yang geram akan ketidakadilan. Aming mengecam pemerintah untuk bertindak tegas atas tindakan beberapa oknum yang menimbun masker, bahan makanan hingga hand sanitizer.

Saat ditemui awak media, Aming mengaku lega karena pihak kepolisian menyidak oknum penimbun masker. Selain itu, dia juga mengingatkan para oknum karena akan mendapat hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp50 juta karena melanggar Undang-Undang. Untuk itu, Aming juga menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk mengacu kembali pada Undang-Undang karena miliki berbagai hak yang dimiliki sebagai WNI.

"Gue kemarin sempat ngecek divisi Humas Polri dan alhamdulillah mereka gerak cepat udah mulai sidak-sidak. Sebagai warga negara juga untuk saling mengingatkan gitu, harus berinisiatif. Kita harus belajar lagi deh Undang-Undang dasarnya acuan kita kan, kewajiban kita. Sama dalam keadaan seperti ini kita punya hak untuk diproteksi ada pasalnya juga," kata Aming lewat tayangan YouTube Suaradotcom yang diunggah pada Rabu, 4 Maret 2020.

“Ya hati-hati aja untuk para penimbun barang, gua baca ada pasalnya, ada pidananya pasal 107 no 7 tentang perdagangan. Dimana orang-orang dengan sengaja menimbun barang dalam waktu-waktu yang sulit itu pasti kena pidana 5 tahun penjara dan denda 50 juta,” tandasnya.

Mental bangsa Indonesia cepat panik

Aming

Selain itu, Aming juga menyebut virus korona atau COVID-19 ini sama halnya dengan sakit flu yang tidak ada obatnya. Namun bisa disembuhkan dengan istirahat yang cukup dan hidup sehat. Menurut Aming, mental bangsa Indonesia yang cepat panik lah yang lebih mengerikan dari virus corona.

“Cuman gini setahu gue flu disebabkan oleh virus. Flu juga gak ada obatnya loh, obatnya apa? Istirahat yang banyak, makan yang banyak, menjaga imunitas atau kekebalan tubuh kita, minum vitamin, olahraga,” tuturnya.

Karena kepanikan itu, beberapa oknum memutuskan untuk memborong bahan makanan tanpa mempedulikan kalangan lain. Akibatnya, masyarakat dengan daya beli yang rendah dikhawatirkan tak bisa mengusahakan apa yang mereka inginkan. Sehingga menurut Aming, akan terjadi kecemburuan sosial.

"Malah yang lebih mengerikan dari sekedar corona ya itu, mental bangsa kita yang cepat panik, yang tiba-tiba borong apalah. Mikir gak sih kalau borong sembako, gak semua orang punya daya beli yang sama,” ucapnya.

“Orang-orang yang punya duit tiba-tiba ngeborong, stock kosong, harga melambung, masyarakat dengan daya beli yang rendah kebayang gak sih gitu, kesal. Masyarakat yang daya beli rendah tak bisa mengusahakan apa yang mereka inginkan, terjadi kecemburuan sosial, mau kayak 98 lagi? Kan ibaratnya gitu,” pungkas Aming.

Topik Terkait