img_title
Foto : Instagram/tvonenews

IntipSeleb Lokal – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan segera memasuki tahap persidangan. Untuk itu, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menegaskan akan mengakui kesalahan mereka di persidangan.

Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya, Arman Hanis saat konferensi pers. Seperti apa pesan lengkap yang disampaikan oleh Ferdy Sambo terkait kasusnya itu? Berikut artikelnya.

Akui Kesalahan

Instagram/tante.rempong.official
Foto : Instagram/tante.rempong.official

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Pengacara mereka, Arman Hanis menyampaikan jika keduanya telah memberikan pesan.

Pesan itu berbunyi, Ferdy Sambo dan Putri akan mengakui secara terbuka di persidangan nanti, terkait kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

"Pesan pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri kurang lebihnya seperti ini. 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan. Harapan kami hanya sederhana. Semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan'," kata Arman dilansir IntipSeleb dari VIVA.

Topik Terkait