img_title
Foto : IntipSeleb/ April

IntipSeleb LokalDeolipa Yumara selaku pimpinan pengacara Merah Putih ikut menanggapi soal pemberitaan kasus prank KDRT yang ditayangkan oleh kanal YouTube Baim Wong dan Paula Verhoeven. Menurut Deolipa hal itu hanya lelucon saja, baginya tak usah ditanggapi.

Di sisi lain, ramai diserbu netizen dan dipolisikan oleh Sahabat Polisi Indonesia, Baim Wong terancam hukuman? Scroll artikel berikut ini.

Tanggapi Kasus Baim Wong

IntipSeleb/ April
Foto : IntipSeleb/ April

Sosok Deolipa Yumara rasanya sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Semenjak kasus pembunuhan Brigadir J, nama Deolipa Yumara semakin dikenal banyak orang.

Menjadi ketua pengacara Merah Putih, Deolipa Yumara menanggapi soal kasus prank KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula. Hal ini bahkan sempat membuat sejumlah selebritis ikut menyerang dan menghujat Baim Wong.

Namun, bagi Deolipa Yumara kasus Baim Wong ini hanyalah hal biasa. Baginya, sebuah prank adalah bercandaan yang sering dilakukan oleh sejumlah orang.

"Sebenarnya bukan prank ini bercanda kali ya, bercanda sama prank itu beda. Kalo prank, kalo Baim judulnya bercanda, orang bercanda sih boleh-boleh aja temen-temen polisi ya jangan diambil hati kaya gitu sih biasa aja," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa, 4 Oktober 2022.

"Dinasehatin aja jangan begitulah ga enak, biasa ajalah kita juga kan suka becanda. Jangan apa-apa dilaporin gak bagus itu, kasih peringatan aja teguran kan gampang," sambung Deolipa.

Tidak Bisa Dipidanakan

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Saat membahas kasus prank KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula, Deolipa Yumara menyebutkan jika hal tersebut tidak bisa dipidanakan. Pasalnya, hal ini adalah sebuah bercandaan yang dapat dilakukan oleh semua orang.

"Gak bisa dong, apa yang mau dipidanain? Orang bercanda, nanti semua dipidanain gara-gara tersinggung-tersinggung, itu bercanda biarin aja," tutup Deolipa Yumara. (bbi)

Topik Terkait