img_title
Foto : Instagram/lambe_danu_official99

IntipSeleb Lokal – Sikap Putri Candrawathi dibeberkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satunya lokasi Putri saat pembunuhan berlangsung.

Ternyata Putri Candrawathi berada di lokasi yang sama dan hanya berjarak 3 meter dari tempat eksekusi Brigadir J. Seperti apa dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa? Berikut artikelnya.

Mengetahui Rencana Pembunuhan

TikTok/wanita_insyaf
Foto : TikTok/wanita_insyaf

Putri Candrawathi tenyata mengetahui rencana yang akan dijalankan oleh Ferdy Sambo. Ia justru dikabarkan ikut mendukung skenario jahat tersebut.

Putri sendiri yang mengajak para tersangka dan korban untuk pergi ke Rumah Dinas Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dengan beralasan isolasi mandiri.

"Bukannya membuat terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan suami istri tersebut saling mengingatkan untuk mengurungkan terlaksananya niat jahat, tetapi keduanya justru saling bekerja sama untuk mengikuti dan mendukung kehendak terdakwa Ferdy Sambo dengan mengajak Ricky Rizal Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan korban Saksi RICKY RIZAL WIBOWO, Saksi dengan alasan untuk melakukan isolasi mandiri di Rumah Dinas Duren Tiga," kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Ada di Kamar Saat Penembakan Terjadi

Viva
Foto : Viva

Saat tiba di Rumah Dinas Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan dan terjadi pembunuhan berencana itu. Putri Candrawathi berada di kamarnya yang hanya berjarak 3 meter dari korban saat ditembak.

Usai penembakan itu, Ferdy Sambo langsung menjemput Putri di kamarnya. Ia membawa Putri keluar rumah dengan cara merangkul kepala Putri Candrawathi, sedang kepala Putri menempel di dada Ferdy Sambo.

"Sesampainya di luar rumah, Ferdy Sambo meminta Ricky Rizal mengantar Putri ke rumah Saguling. Lalu, terdakwa Ferdy Sambo kembali ke dalam rumah, Kuat Ma'ruf berada di garasi dan Richard Eliezer tetap berada dalam rumah, seolah-olah tidak terjadi peristiwa penembakan terhadap korban," katanya.

Dalam dakwaan juga disampaikan jika setelah penembakan itu Putri langsung berganti baju kemudian meninggalkan lokasi penembakan. (rgs)

Topik Terkait