img_title
Foto : Instagram/@aidasaskianew

IntipSeleb LokalAida Saskia melaporkan teman dekatnya yang bernama Putri Echa Tarina atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ia mengaku jika kini jadi trauma dalam berteman.

Sebab, Putri merupakan salah satu teman dekatnya yang sangat ia percaya justru melakukan kekerasan kepadanya. Seperti apa cerita dari Aida? Berikut artikelnya.

Trauma Memilih Teman

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Aida Saskia menyampaikan jika dirinya kini menjadi trauma dalam memilih teman. Sebab, teman yang diduga melakukan penganiayaan merupakan teman dekatnya.

"Itu dia, aku kan sudah trauma memilih pasangan, kalau sekarang masa sih harus trauma lagi memilih teman? Padahal buat aku Putri itu adalah teman terbaik buat aku tadinya, tapi ternyata ya itu lah manusia bisa berubah kapan aja," kata Aida Saskia kepada awal media.

Aida Saskia juga mengaku ketika dirinya akan melaporkan Putri ke polisi. Putri seakan-akan menantang untuk meramaikan kasus mereka.

"Sudah, komunikasinya adalah dia menyuruh aku untuk mengundang semua wartawan, dia bilang lu panggil aja semua wartawan sana, gua gak takut reputasi gua rusak, dan lu lakuin visum, gua juga akan melakukan visum, dia bilang gitu," ucapnya.

Kronologi Penganiayaan

Instagram/@aidasaskia_new
Foto : Instagram/@aidasaskia_new

Aida Saskia menceritakan kronologi awal sampai akhirnya terjadi penganiayaan itu. Hal itu bermula ketika seorang teman dari Aida menuduhnya akan merebut suami Putri.

Perempuan bernama Fitri itu mengatakan kepada Putru bahwa Aida Saskia mengganggu suami Putri yang bernama Virzha.

"Putri menyalahkan bahwa aku merusak rumah tangga Fitri dan Virzha. Kenapa dia harus ikut campur," katanya.

Karena kesalahan pahaman itu Putri dan Aida pun akhirnya terlibat cekcok hingga Aida mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

"Di situ, aku dan Putri berebut handphone, aku kepentok tembok, semua biru, siku aku juga. Kepala benjol. Aku keluar, dia kejar keluar, dia coba cengkeram aku dan malah melukai bagian bawah bibir aku sampai keluar darah banyak," katanya.

Kuasa hukum Aida, Wiguna Hade Wardhana menyampaikan jika kliennya melaporkan seorang perempuan bernama Putri itu dengan pasal dugaan penganiayaan. (rth)

"351 ancaman hukuman paling lama dua tahun, yang terlapor terduga inisial P, pasal penganiayaan. Memang klien kita ada luka yang disebabkan oleh inisial P makanya itu klien kami kami buatkan laporan," kata Wiguna.

Topik Terkait