img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang atas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nicholas Sean kepada aktris Ayu Thalia. Agenda kali ini mengenai pemeriksaan terdakwa.

Kendati demikian sidang ditunda lantaran, majelis hakim dari Jaksa Penuntut Umum dikabarkan sakit. Penasaran dengan kelanjutannya? Simak selengkapnya berikut di bawah ini!

Sidang Ditunda

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Hakim ketua Sutaji, mengatakan jika salah satu hakim anggotanya mendadak sakit. Oleh karena itu, sidang ditunda.

"Tidak hadir karena mendadak sakit ke rumah sakit," ucap hakim ketua, Sutaji dalam ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 3 November 2022.



Sutaji menyebut jika ada kemungkinan akan diganti oleh hakim lainnya. Namun, karena persidangan kali ini beragendakan pemeriksaan terdakwa, maka tidak jadi digantikan, pasalnya, nanti musyawarah akan menjadi sulit.

"Memang ada kemungkinan diganti oleh hakim lain, tapi mengingat bahwa acaranya adalah pemeriksaan terdakwa, kalau digantikan hakim lain, maka nanti musyawarahnya nanti kami akan sulit," ujar hakim ketua, Sutaji.

Rencananya hakim akan menunggu. Namun, penasihat hukum meminta agar sidang kali ini ditunda.

"Kami rencananya akan menunggu hadir. Namun rupanya, penasihat hukum meminta supaya persidangan perkara ini ditunda," tutur hakim ketua, Sutaji.

Dengan demikian, sidang akan digelar lagi minggu depan. Tepatnya, pada tanggal 10 November 2022.

"Kalau begitu, kita tunda seminggu ya, diganti ke hari kamis minggu depan," papar hakim ketua, Sutaji.

Sementara disisi lain. Ayu Thalia yang nampak hadir mengenakan blazer warna pink, mengatakan akan mengikuti alur persidangan sesuai dengan arahan hakim ketua.

"Saya ikut saja yang mulia," kata Ayu Thalia.

Awal Mula

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Sebagai informasi lebih lanjut. Kasus ini berawal saat Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada, 27 Agustus 2021 lalu.

Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisiknya. Kemudian wanita kelahiran 9 Mei 1996 ini mengunggah di Instagramnya storynya bahwa ada lecet di kaki sebelah kiri dan lecet di tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan anak Ahok tersebut.

Lebih lanjut pemberitaan Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan. Anak dari Basuki Tjahaja Purnama itu akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana. Sementara laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Kini Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Topik Terkait