img_title
Foto : Sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

Hal itu setelah berkas dakwaan Nikita Mirzani dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

"Jadi hakim sudah mengeluarkan (perpanjangan) penahanan kembali di rutan, sejak tanggal 7 November sampai 6 Desember, 30 hari, sesuai kewenangan," ujar Humas PN Serang, Uli Purnama, Rabu 9 November 2022.

Ditahan Bersama 8 Orang Lain

Instagram/kriznafahrezi
Foto : Instagram/kriznafahrezi

Rutan Klas IIB Serang memiliki satu blok dengan 3 kamar khusus tahanan wanita. Setiap kamarnya di isi dari 7 hingga 9 orang. Untuk, Nikita Mirzani sendiri ia telah tinggal bersama 8 WBP lainnya.

"Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. Ada delapan orang, berarti totalnya sembilan orang dengan Nikita," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra yang diduga merupakan kekasih dari Nindy Ayunda. Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Topik Terkait