img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Artis wanita Tanah Air, Nikita Mirzani telah selesai menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin, 14 November 2022 lalu.

Usai sidang digelar, terlihat pihak PN Serang ingin langsung memakaikan baju tahanan berwarna merah kepada Nikita. Hal ini membuat kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, nampak murka. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Nikita Mirzani hadir secara langsung di persidangan perdana dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan pembacaan dakwaan tersebut. Berdasarkan penyampaian Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nikita didakwa dengan tiga pasal alternatif.

Nikita Mirzani didakwa dengan tiga pasal alternatif. Ketiganya antara lain, pertama, Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Murka

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Usai sidang perdana digelar, Nikita Mirzani nampak langsung menghampiri awak media yang hadir tepat di belakang tempat ia duduk saat sidang. Tak lama ia beranjak dari tempat duduk, beberapa petugas dari PN Serang terlihat bergegas menghampiri ibu dari Lolly tersebut.

Bukan hanya itu, salah satu petugas PN Serang terlihat menenteng baju tahanan berwarna merah. Berdasarkan pantauan tim IntipSeleb di lapangan, baju tahanan tersebut hendaknya akan dikenakan kepada Nikita Mirzani.

Namun, hal tersebut mendapat respon dari kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi. Terdengar seperti murka, Fahmi meminta petugas agar tidak memakaikan baju tahanan kepada kliennya itu.

"Nikita dalam keadaan bebas, jangan dipakekan dulu, biasa saja, santai saja," ucap Fahmi Bachmid kepada petugas PN Serang usai sidang perdana pada Senin, 14 November 2022.

Lebih lanjut, Fahmi meminta kepada petugas PN Serang agar tidak memperlakukan Nikita seperti teroris. Menurutnya, kliennya hanya diduga melanggar kasus pencemaran nama baik saja.

"Iya, tapi jangan seperti orang diginikan. Tolong lah, jangan seperti pelaku teroris, biasa saja lah, ini hanya pencemaran nama baik, jangan beginian," kata Fahmi.

Tak lama, Fahmi meminta Nikita untuk berbicara kepada awak media. Akhirnya, Nikita pun dapat buka suara.

"Ngomong aja Niki," ujar sang kuasa hukum.

Topik Terkait