img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb lokalRoro Fitria dan Andre Irawan resmi berpisah sebagai suami istri pada, 6 Desember 2022. Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh ibu anak satu tersebut.

Dalam kesempatan ini, ada beberapa putusan. Salah satunya menyebut jika Andre Irawan wajib memberikan nafkah kepada Roro Fitria dan hak asuh anaknya jatuh ke tangan mantan istrinya itu. Lantas bagaimana kelanjutannya? Simak ulasan berikut ini!

Roro Fitria Minta Andre Irawan Tak Mencicil Nafkah

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Usai menjalani sidang putusan cerai. Roro Fitria meminta agar Andre Irawan tidak mencicil nafkah yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim PA Jakarta Selatan.

"Nggak bisa, jadi masing-masing orang punya prinsip. Yang bersangkutan (Andre Irawan) mau menyampaikan apa monggo, bagi Nyai, hidup seseorang tidak main-main, sampai nyai kuat duduk disini demi sidang, itu tidak mudah. Kalau keputusan hakim itu mau dicicil, itu tidak bisa," ungkap Roro Fitria di PA Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.

"Saya nggak mau dicicil karena nggak sebanding dengan seluruh pengorbanan dan cinta kasih Nyai," lanjutnya.

Roro Fitria memiliki alasan mengapa dirinya meminta agar Andre Irawan tak menyicil nafkah. Pasalnya, ia saat itu rela menanggung semua biaya pernikahan, persalinan.

"Dari seluruh rangkaian pernikahan, resepsi, akad, itu semua yang nyai. Itu tidak sebanding bagi kami, itu tidak seberapa baik materi juga uang persalinan semuanya," kata Nyai Sapaannya.

Dalam keterangan tambahannya, ia juga sempat mengalami KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Oleh sebab itu, menurutnya semua itu tak sebanding dengan uang yang akan diterimanya.

"Nyai disakiti KDRT verbal dan nonverbal selama 9 bulan itu tidak bisa disandingkan dengan uang. Apalagi rasa sakit nyai, cinta kasih Nyai dibuang begitu saja dengan perselingkuhan sampai dengan berikut-berikutnya tidak bisa dibandingkan dengan uang," kata wanita berusia 32 tahun ini.

Pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami meminta agar Andre Irawan melaksanakan keputusan Majelis Hakim dengan baik dan sesuai aturan.

"Jadi kalau sampai yang bersangkutan mau menyicil, jadi tolong, kita laksanakan keputusan hakim dengan sebaik-baiknya," kata Roro Fitria.

Majelis Hakim Memutuskan Beberapa Hal Untuk Andre Irawan

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Lebih lanjut. Sebelumnya Majelis Hakim memutuskan agar Andre Irawan harus memberikan nafkah iddah sebanyak Rp15 juta dan Mut'ah sebesar Rp25 juta.

Tak hanya itu saja. Andre Irawan juga berkewajiban untuk menafkahi sang anak, Muhammad Sulthan Al-Fathir sebesar Rp5 juta perbulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan.(prl).

Topik Terkait