img_title
Foto : Vidio.com

“Semua kemungkinan, cuma DPR yang saat ini belum tentu lagi berada di posisinya sekarang, bisa saja banyak yang baru karena tahun 2024 akan ada pemilu,” lanjut Hotman Paris.

"Sok tahu nih yang bikin UU," tuturnya sambil tertawa.

"Saya kan ahli hukum. Hukum itu dibuat mensejahteraan rakyat dan harus ada alasan yang logis. Kalau perkawinan ada sumpah bisa diterima, kalau dua-duanya single, masa orang tuanya di mana bisa dilaporin. Dalam membuat UU itu harus dipertimbangkan kepentingan ekonomi rakyat jangka panjang dan hubungan internasonal jangka panjang, dan selalu libatkan pengacara praktisi jangan profesor saja," tutupnya.(prl).

Topik Terkait