img_title
Foto : Instagram/lambe_danu_official99

IntipSeleb LokalNikita Mirzani yang kini sudah kembali menghirup udara bebas kembali aktif bersosial media. Ia nampaknya masih sangat kesal dengan Dito Mahendra yang melaporkannya atas kasus pencemaran nama baik.

Tak hanya mangkir dari persidangannya dengan Nikita Mirzani, rupanya Dito Mahendra kini sedang dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kembali tak memenuhi panggilan. Nikita Mirzani pun meledek dan menertawakan. Yuk, simak selengkapnya berikut ini.

Tertawakan Dito Mahendra

Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Foto : Instagram/nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani diketahui begitu kesal dengan Dito Mahendra yang melaporkan dirinya atas kasus pencemaran nama baik, namun tak kunjung datang ke persidangan dengan berbagai alasan. Kekesalannya itu sempat membuatnya membanting mikrofon di ruang sidang.

Selain mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Serang, Dito Mahendra juga rupanya tak menghiraukan panggilan KPK terhadapnya. Padahal, KPK disebut sudah melayangkan panggilan kepada Dito hingga tiga kali.

Hal itu membuat Nikita Mirzani menertawakan lawannya tersebut. Sambil mengunggah tangkapan layar sebuah berita media online, Nikita mempertanyakan sikap Dito Mahendra.

Jaksa serang gimana ini. Yang ngelaporin saya sampai kalian penjarain saya dipanggil KPK juga gak dateng-dateng udah 3 kali,” tulis Nikita Mirzani sambil menyematkan emoji tertawa di Instagram Story pribadinya, Jumat, 6 Januari 2023.

Siap Kawal Kasus KPK yang Libatkan Dito Mahendra

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Nikita Mirzani mengaku akan mengawal kasus Dito Mahendra yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang membuat seterunya itu dipanggil KPK.

“Pasti (mengawal hingga tuntas). Dia dipanggil KPK, dia dateng gua tungguin itu KPK,” ujar Nikita Mirzani kepada awak media saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Ibu tiga anak itu juga meyakini Dito Mahendra akan sulit lepas dari kasus TPPU ini karena menurutnya hanya satu persen orang yang bisa bebas. (rth)

Topik Terkait