img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb LokalRazman Arif Nasution menggelar jumpa pers terkait kasusnya dengan Dokter Richard Lee di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam jumpa pers tersebut, Razman membahas soal dirinya yang tak terima gugatannya terhadap Dokter Richard Lee sebesar Rp20,7 miliar ditolak. Razman pun melaporkan sang hakim ke Komisi Yudisial.

Keputusan Razman melaporkan hakim tersebut lantaran menduga adanya kecurangan dan keanehan. Benarkah? Simak penjelasan berikut ini!

Ada yang Janggal

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Pengacara Razman Arif Nasution menduga ada yang janggal dengan sikap hakim terhadap gugatan Rp20,7 miliarnya terhadap dr Richard Lee. Menurut Razman putusan NO itu putusan sela, bukan putusan akhir. Sehingga Razman siap menghadapi mereka dengan benar.

"Putusan NO itu kan untuk putusan sela, bukan di akhir. Pokok perkaranya tidak disentuh sama sekali oleh majelis hakim. Main aman hakimnya. Kapan pun, di mana pun, jangan kan di dunia, di akhirat pun saya lawan," kata Razman saat jumpa pers, dilansir Kamis, 19 Januari 2023.

Topik Terkait