img_title
Foto : Instagram/septiasiregar17

"Segala hal harus izin istri, keluar rumah, pekerjaan, sains perusahaan ada permintaan, banyak banget, bahkan aset gak terduga yang saya pikir dia gak tau, dia tau, banyak banget," tambahnya.

Selain itu, ada juga persyaratan yang tertera di surat tertulis bahwa ke depannya tidak ada perselingkuhan.

"Nah itu yang disampaikan untuk kedepannya tidak ada perselingkuhan atau ini dan sebagainya, ini dicantumkan juga," paparnya.

Putra Siregar kini diberikan kesempatan untuk mempertimbangkan perjanjian dari Septia Yetri Opani. Diketahui, jika pria asal Medan tersebut menyetujui perjanjian tersebut, maka keduanya dipastikan rujuk kembali.

Sebagai informasi tambahan, pada 7 Febuari 2023 nanti Pengadilan Agama Jakarta Timur akan kembali menggelar mediasi antara Putra Siregar dan Septia Yetri Opani. (rgs)

Topik Terkait