img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Dalam keterangan lanjutannya, suami Lia Ladysta diduga menggelapkan uang senilai Rp27 miliar yang digunakan untuk judi online. Hal itu menjadi penyebabkan ajukan gugatan cerai.

"Gugat cerai alasannya begini, jadi kita terbuka aja ada persoalan yang terjadi di wilayah suaminya mbak Lia ini, Munawir Nadjib. Nah dia ini kepala cabang di bank BRI yang ada di Sulawesi Utara, ini kena judi online, jadi uang bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) ini dipakai Rp27 miliar buat main judi online," Ungkap Deolipa Yumara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 6 Febuari 2023.

Lia Ladysta Tegaskan Tidak Terlibat

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Pihaknya menyebut jika, perempuan berusia 38 tahun tersebut mengaku tidak memakai uang yang diduga hasil penggelapan suaminya itu.

"Jadi ini mbak Lia gak kebagian ya sama sekali. Jadi gak ada uangnya ke mbak Lia, nah dari bank BRI dari cabang Sulawesi Utara itu dipakai Rp27 miliar buat main judi slot, bank BRI juga sudah investigasi, ini permainan judi slot, karena uangnya langsung dari bank ke bandar," papar Deolipa Yumara.

"Jangan sampai mbak Lia terseret secara pidana, yaitu dia gak pernah terima uang dari mana-mana, kan dia gak tahu persoalanya," sambungnya.

Topik Terkait