img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb LokalFerdy Sambo hari ini, Senin, 13 Februari 2023 menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang tersebut dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di sidang tersebut tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang hadir, namun juga Rosti Simanjuntak selaku ibu Brigadir J yang sikapnya disorot netizen. Seperti apa momen tersebut? Scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Momen ‘Kehadiran’ Brigadir J

YouTube/CNN Indonesia
Foto : YouTube/CNN Indonesia

Sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih berlangsung pada hari ini, Senin, 13 Fenruari 2023. Dalam sidang yang disiarkan secara langsung itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan surat putusan Ferdy Sambo.

Sepanjang pembacaan putusan, ibu Brigadir J turut hadir. Ia dengan sabar mendengarkan pembacaan surat putusan tersebut dan menantikan putusan vonis terhadap sang Mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Ia tampak duduk sambil terus memegangi foto Brogadir J, sehingga putranya itu seolah hadir dan menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo. Raut wajah dan sikapnya menampakkan sedih dan sesekali ia tertunduk selama Ketua Majelis Hakim membacakan surat putusan.

Sementara itu Ferdy Sambo berusaha bersikap baik dan duduk dengan tenang mendengarkan pembacaan majelis hakim.

Panjangnya durasi pembacaan surat putusan tersebut membuat sikap dan reaksi ibu Brigadir J sontak jadi sorotan netizen.

Kasian ibunya almarhum kelamaan nunggu putusan,” komentar netizen.
Minum dulu,” tulis netizen lainnya.
Wajar sih pembacaannya banyak secara kasus ini benar-benar orang yang biasa suka merekayasa,” imbuh netizen lainnya.

Kecewa dengan Tuntutan Kepada Putri Candrawathi

YouTube
Foto : YouTube

Ibu Brigadir J mengaku kecewa dengan tuntutan hukum yang diberikan pada Putri Candrawathi karena hanya selama 8 tahun. Menurutnya, tuntutan tersebut membuat hatinya miris.

“Putri Candrawathi di sini diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu tuntutan 8 tahun. Itu sebagai keluarga, dan saya sebagai ibunda dari alm. Yosua sangat kecewa dan sangat miris hati membuat luka yang sangat dalam. Karena anak saya nyawanya telah dirampas secara keji dan biadab,” ucap Ibu Brigadir J kepada awak media, di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.

Sebagai gantinya, ia berharap agar Putri Candrawathi dihukum dengan seberat-beratnya, yakni di atas 15-20 tahun. (rth)

Topik Terkait