img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb LokalFerdy Sambo baru-baru ini divonis hukuman mati oleh hakim atas tuduhan menjadi pelaku utama pembunuhan Brigadir J. Anak sulungnya, ungkap sesuatu atas vonis ayahnya itu.

Trisha Eungelica ucapkan terima kasih melalui Instagramnya. Kenapa? Yuk scroll selengkapnya di bawah ini.

Ferdy Sambo Dihukum Mati

YouTube
Foto : YouTube

Sebelumnya JPU (Jaksa Penuntut Umum) memberikan hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo. Namun, pada hari Senin, 13 Februari 2023, mantan Kadiv Propam tersebut dijatuhkan hukuman mati oleh hakim atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo secara sah terbukti dan meyakinkan bersalah pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak berfungsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana mati," ucap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Topik Terkait