img_title
Foto : YouTube

IntipSeleb Lokal – Sidang kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tersangka Bharada Richard Eliezer berlangsung pada hari ini, Rabu, 15 Februari 2023.

Hasil putusan vonis, Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Mendengar putusan tersebut, ia pun mengucap syukur dengan mengatupkan kedua tangannya di kepala. Hal ini membuat keyakinan Bharada Richard Eliezer tersorot. Lantas, apa itu? Scroll artikelnya di bawah ini.

Divonis 1 Tahun 5 Bulan

YouTube
Foto : YouTube

Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Mengadili menjatuhkan terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Topik Terkait