img_title
Foto : Instagram

"Kasian anak ini, jangan digituin, bebaskan saja dia. Tapi BOOONGGG. Hajar pak," sambung netizen.

"Ketangkep ampe mau ke merak, mau nyebrang ya? Bentar doang kok dipenjaranya. TAPI BOOONNNGGG!!! Semoga dikasih sampah juga tuh dipenjara," timpal netizen lainnya.

Sebelumnya, Ferdian pernah mengucap kalimat 'tapi bohong' itu dalam video permintaan maaf palsunya. Dia seolah menyesali perbuatannya, namun ternyata maaf tersebut hanyalah palsu.

"Saya pribadi meminta maaf atas kelakuan saya yang itu. Tapi bohong ya," ucap Ferdian dalam video yang viral di media sosial setelah prank sampahnya viral.

Aksi Ferdian dengan prank sampah ini tentu menuai kecaman dan dianggap merendahkan martabat manusia. Akibat ulahnya tersebut, Ferdian Paleka dikenakan Undang-Undang (UU) ITE dan terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Baca juga:  Ferdian Paleka Buronan Polisi bak Film Laga, Mobilnya Ketemu di Bogor

Topik Terkait