img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, mendapatkan informasi bahwa kakak kliennya tidak hadir karena mengaku sakit. Hal ini diketahuinya melalui kuasa hukum Ryszard.

Namun, hakim mediator ingin kedua belah pihak secara langsung hadir tanpa diwakili siapa pun. Maka dari itu, sidang mediasi bakal kembali digelar pada 15 Maret 2023 mendatang.

"Ya, jadi, pihak kuasa hukumnya penggugat bilang tidak hadir karena sakit. Cuma, tadi, hakim mediatornya sampaikan bahwa (kedua pihak) harus hadir karena penggugat dan dikasih waktu tiga minggu dan kita akan sidang lagi," tuturnya.

"Pengacaranya penggugat minta tanggal 15 Maret akan menghadirkan principalnya mereka karena hakim bilang ini tidak bisa ditoleransi untuk tidak hadir," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, duduk perkara ini berawal dari biaya berobat ayah Tamara, Zbigniew Bleszynski sekitar USD 103.000. Pada tahun 2001 lalu, Tamara dan Ryszard sepakat biaya tersebut akan ditanggung berdua.

Tapi, kesepakatan tersebut dianggap tak dijalani oleh Tamara. Hal ini membuat Ryszard menggugat ke PN Jakarta Selatan. (bbi)

Topik Terkait