img_title
Foto : Dok Polri

IntipSeleb Lokal – Pada rabu, 22 Februari 2023, Tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf dalam sidang dugaan pelanggaran etik Bharada Richard Eliezer.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dari total delapan saksi yang diperiksa oleh tim KKEP, tiga diantaranya merupakan para terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. dalam sidang kode etik Bharada Richard Eliezer terlihat mengenakan pakaian dinas harian. Penasaran seperti apakah potretnya? Yuk, cek di bawah ini.

Dok Polri
Foto : Dok Polri

1. Bharada E atau Richard Eliezer telah menjalani sidang etik di Mabes Polri setelah ia mendapatkan vonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Dok Polri
Foto : Dok Polri

2. Eliezer tampak hadir di ruang sidang dengan menggunakan pakaian dinas harian (PDH) Yanma Polri, pada Rabu 22 Februari 2023.

Dok Polri
Foto : Dok Polri

3. Seperti ini momen ketika Bharada E memberi hormat kepada majelis hakim.

Dok Polri
Foto : Dok Polri

4. Sidang tersebut kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan identitas Eliezer selaku terduga.

Dok Polri
Foto : Dok Polri

5. "Nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pangkat Bharada," kata Bharada E dalam sidang.

Dok Polri
Foto : Dok Polri

6. Bharada E sendiri telah divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan mendapatkan hukuman 1,5 tahun penjara.

Dok Polri
Foto : Dok Polri

7. Mantan ajudan dari Ferdy Sambo ini telah ditetapkan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator, hal itulah yang membuatnya mendapatkan vonis yang ringan. (hij)

Topik Terkait