img_title
Foto : Instagram/dinanfajrina

IntipSeleb Lokal – Pabrik uang milik Dinan Fajrina tidak luput dari sorotan publik, sehubungan dengan kasus yang menyeret sang suami Doni Salmanan.

Sebagai informasi, Doni Salmanan yang sempat dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung terlibat kasus melakukan trading ilegal lewat platform Quotex, hingga membuatnya absen dari media sosial karena harus menerima hukuman dari pihak berwenang. Berikut selengkapnya melalui ulasan di bawah ini.

Setia Mendukung Doni Salmanan

Instagram/dinanfajrina
Foto : Instagram/dinanfajrina

Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan hukuman pidana penjara selama delapan tahun, dan denda sebesar Rp1 miliar kepada Doni Salmanan atas kasus yang menjeratnya.

Harta benda yang dimiliki oleh Doni Salmanan juga disita, dan pria kelahiran tahun 1998 tersebut terancam dimiskinkan.

Topik Terkait