img_title
Foto : Berbagai Sumber

Media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya cuplikan video ketika Mario Dandy sedang melancarkan aksi kejamnya kepada David, yang digadang-gadang karena persoalan asmara.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, tidak sedikit yang penasaran dengan latar belakang seorang Mario Dandy. Dia merupakan putra dari Rafael Alun Trisambodo, yang menempati posisi penting di Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Memiliki total kekayaan hingga menyentuh angka 56 miliar, gaji Rafael Alun Trisambodo sebagai PNS Ditjen Pajak tidak luput mencuri perhatian. Rafael Alun Trisambodo adalah pejabat pajak Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) No. 37 tahun 2015, dikatakan bahwa tunjangan terendah yang didapat pegawai berkisar Rp5.361.800 untuk jabatan pelaksana, sementara yang tertingginya adalah Rp117.375.000 untuk Eselon I.

Sementara itu, gaji pokok Eselon III berkisar di angka Rp 2.920.800 sampai Rp 5.211.000. Kemudian tunjangan kerja tertinggi Eselon III bisa menyentuh Rp 46.478.000.

Dengan kata lain, Rafael Alun Trisambodo diperkirankan menerima gaji per bulannya sekitar Rp44.000.000 sampai Rp51.000.000.

Dicopot dari Jabatannya

Topik Terkait