img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Perseteruan antara kreator konten, Clara Shinta dan pihak jasa penagih utang (debt collector) masih terus bergulir. Kali ini, pihak jasa penagih utang melayangkan aduan untuk Clara ke Mabes Polri hari ini, Senin, 27 Februari 2023.

Melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, beberapa staf para penagih utang, yakni Andre Wellem Pasalbessy, Rahamaf, dan Denta, menuding Clara telah membuat laporan palsu. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Upaya Melawan Balik Clara Shinta

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Firdaus menuturkan bahwa aduan yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan salah satu langkah untuk melawan balik pihak Clara Shinta beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Pihaknya menyerahkan aduan itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Jadi, biar saja pihak kepolisian yang melaksanakan itu, proses penyelidikan, sama-sama melaksanakan proses penyelidikan," ungkap Firdaus Oiwobo kepada awak media di Mabes Polri pada Senin, 27 Februari 2023.

Topik Terkait