img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Lebih lanjut, pihak kepolisian kemudian menangkap Ammar Zoni di kediamannya. Saat itu, suami Irish Bella hanya seorang diri.

"Tersangka M mengaku itu bahan titipan dari MAA atau AZ. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan penangkapan di rumahnya, di Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat," jelasnya.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan Polres Jakarta Barat, tersangka M dan lainnya mengaku bahwa ini pembelian ketiga dalam periode Januari-Maret 2023," tambahnya.

Sekedar informasi, polisi menjerat aktor Ammar Zoni dengan Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Topik Terkait