img_title
Foto : Instagram

Pelaku bullying bocah penjual jalangkote

Pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku bullying yang terlibat dalam video yang viral tersebut totalnya 8 orang. Perekam video pertama ternyata seorang perempuan di bawah umur.

“Kejadian video pertama dan kedua beda, yang ada dua orang itu dua bulan lalu. Yang kemarin ada 6 orang pelaku. Korbannya sama,” tutur Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji dalam tayangan tvOne pada Senin, 18 Mei 2020.

Tersangka yang mengenakan baju abu-abu bernama Firdaus berusia 26 tahun. Tersangka terancam melanggar pasal 351 KUHP serta dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 3,5 tahun atau denda paling banyak Rp72 juta.

R mengaku jagoan

Berdasarkan pengakuan pelaku, motif perundungan terhadap R karena korban mengaku sebagai jagoan sehingga pelaku terpancing. Pelaku yang berasal dari kelurahan yang berbeda belum mengenal korban sebelumnya.

Topik Terkait