img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Kabar mengejutkan datang dari selebgram Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi. Ia diketahui melakukan dugaan penipuan dan penggelapan.

Atas kasus tersebut Ajudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak selengkapnya!

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Ajudan Pribadi dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat. Dia ditampilkan dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oren.

Polisi menetapkan Ajudan Pribadi sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan terancam pidana 4 tahun penjara.

Topik Terkait