img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, menetapkan selebgram bernama asli Akbar Pera Baharudin atau biasa disapa Ajudan Pribadi sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Adapun modusnya yaitu menjual dua unit mobil mewah dengan harga miring.

Hari ini, Rabu 15 Maret 2023 Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam sesi jumpa pers membeberkan kronologi. Lantas bagaimana kelanjutannya? Simak selengkapnya!

Transfer Uang

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan setelah pelapor berinisial AL mentransfer sejumlah uang, namun mobil yang dijanjikan terlapor tak kunjung ada.

"Pada peristiwa ini, pelapor inisial SG sebagai pengacara korban, AL, karyawan swasta, Cipondoh, Tangerang. Adapun modus operandinya adalah terlapor menghubungi korban dengan menawarkan 2 unit mobil Toyota land Crusise Rp 400 juta dan Mercy Rp 950 juta," kata Kombes Pol M. Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 15 Maret 2023.

Topik Terkait