img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

"Pertama, kehadiran kami di sini adalah untuk menyampaikan laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang mencemarkan nama baik dan kehormatan serta bentuk fitnah yang dilakukan oleh S terhadap diri klien kami," tuturnya.

Bagi Denny, laporan Sarah merupakan hal setiap orang. Meski begitu, ia pun mengingatkan bahwa setiap pilihan memiliki konsekuensi.

"Yang kedua adalah, sebagaimana sudah kita sampaikan memang melaporkan ke polisi itu adalah hak. Tetapi, hak itu memiliki konsekuensi hukum. Nah ketika kemarin Rizal hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan klarifikasi tuh kita ketahui ada peristiwa hukum yang dilaporkan," ucaonyat.

Denny mengaku mengantongi sejumlah bukti terkait laporan kliennya untuk Sarah. Pihaknya bakal membantah Sarah dengan bukti itu.

"Ternyata, berdasarkan bukti, fakta yang dimiliki oleh Rizal, perbuatan peristiwa hukum itu tidak ada dan disangkal oleh bukti bukti yang kami miliki. Oleh karenanya, terkait dengan itu kami melaporkan ke pihak polisi bahwa semua itu adalah fitnah yang tidak benar dan menyerang kehormatan diri Rizal Djibran," pungkasnya. (bbi)

Topik Terkait