img_title
Foto : YouTube

IntipSeleb Lokal – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Nasib keempat terdakwa itu akan diputuskan melalui sidang pada hari ini Rabu, 12 April 2023. Seperti apa informasi terkait sidang? Berikut artikelnya.

Sidang Putusan Banding

tvOnews
Foto : tvOnews

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan mengetahui nasib mereka pada sidang putusan banding.

Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan mengatakan sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan terbuka untuk umum.

"Sidangnya dimulai pukul 09.00 WIB, sidangnya terbuka untuk umum. Sejalan dengan kebijakan kehumasan Mahkamah Agung RI, persidangan pembacaan putusan banding perkara pidana atas nama terdakwa Ferdy Sambo dkk akan disiarkan secara live streaming," kata Binsar saat dihubungi, Selasa, 11 April 2023.

Topik Terkait