img_title
Foto : Ist

IntipSeleb Lokal – Mohammed Shaheen Shah bin Mohd Sidek atau Dato’ Seri Mohd Shaheen selaku pendiri Ri-Yaz Group Malaysia memberikan klarifikasinya usai dituduh melakukan penggelapan jabatan atau penipuan.

Ia sebelumnya dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan penggelapan dan penipuan yang membuat pelapor dirugikan Rp89 miliar. Seperti apa klarifikasinya? Simak selengkapnya di bawah ini.

Klarifikasi Tuduhan Penggelapan dan Penipuan

Ist
Foto : Ist

Mohd Shaheen dituduh dan dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan penggelapan dan penipuan terkait keuangan PT Golden Dewata. Pihak pelapor merasa dirugikan sebesar Rp89 miliar.

Noverizky selaku kuasa hukum Ri-Yaz Group menepis tuduhan tersebut karena pelaporan itu masih dalam tahap dugaan dan belum dinyatakan bersalah. Ia meminta semua pihak menerapkan asas praduga tak bersalah.

“Sekarang ini saja masih dalam tahap P-19, artinya Kejaksaan Tinggi Bali masih menolak dan ingin penyidik yang menangani laporan untuk melengkapi bukti-buktinya,” ujar Noverizky dalam keterangannya yang dilansir dari YouTube Kerdus TV, Sabtu, 21 April 2023.

Topik Terkait