img_title
Foto : Lampung.viva.co.id

"Bahkan Nabi mengatakan, 'jauhkan mereka dari rahmat Allah," jelas Buya Yahya dilansir IntipSeleb dari YouTube Al-Bahjah TV.

Boleh Mengikat Rambut

Youtube.com/Al-Bahjah TV
Foto : Youtube.com/Al-Bahjah TV

Meski begitu, Buya Yahya menyampaikan dalam Islam tetap diperbolehkan untuk menggunakan ikat rambut. Namun, penggunaannya tidak berlebihan atau menciptakan benjolan yang besar pada bagian kepala.

"Kepalanya kayak punuk unta, itu buatan, artinya sesuatu yang dibuat tinggi, kayak punuk unta di atas kepalanya biar tampak lebih tinggi," kata Buya Yahya.

"Jadi kalau punya rambut nongol dengan sendirinya lain cerita, tapi kalau Anda sengaja dikasih alat tambahan kemudian ditonjolkan sampai tinggi itu nggak boleh (haram)," pungkasnya.

Topik Terkait