img_title
Foto : Tvonenews.com

IntipSeleb Lokal – Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas telah resmi di pindahkan ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Kelas I Cipinang jelang sidang perkara. Keduanya pun akan di satu ruang tahanan yang sama.

Seperti apa keterangan pihak kepolisian terkait kasus itu? Berikut artikelnya.

Dipindahkan ke Rutan Cipinang

twitter.com
Foto : twitter.com

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang menjelang sidang perkara tersebut. Kepala Rutan Cipinang, Ali Sukarno mengatakan bahwa Mario dan Shane ditempatkan satu ruangan dengan tahanan lainnya di Rutan Cipinang.

"(Satu ruangan) Ya. Penempatan di blok Mapenaling selama 14 hari dalam satu kamar bersama tahanan yang lain," ujar Ali Sukarno kepada awak media, Senin 29 Mei 2023.

Mario dan Shane akan segera menjaani persidangan atas kasus penganiayaan David Ozora di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Video Mario Dandy

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan jika video yang viral yang melibatkan Mario itu berada di ruang Siaga.

"Perlu saya sampaikan ini adalah ruang siaga penjagaan Dirtahti yang suasana situasi bisa saya jelaskan baru keluar dari sel tahanan," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Minggu, 28 Mei 2023.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan lokasi Mario Dandy saat itu masih berdekatan dengan sel tahanan. Tepatnya dia berada di ruang penjagaan Dirtahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya. Kejadian itu berlangsung saat Mario sedang menunggu proses administrasi untuk proses penyerahan tahap dua terkait kasus penganiayaan.

"Peristiwa itu pada faktanya masih bertempat di kawasan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya tepatnya di ruang administrasi dan siaga pada hari Jumat, 26 Mei 2023, sekitar pukul 13.34 WIB," katanya.

"Persitiwa itu terjadi di bawah pengawasan penyidik dan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti seperti terlihat dalam frame tersebut," sambungnya.

Karena kejadian itu juga, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sampai meminta maaf kepada publik atas video Mario Dandy itu. Dia merasa bertanggung jawab atas apapun yang terjadi di lingkungan kekuasaannya.

"Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari Polda Metro saya memintaa maaf," kata Irjen Pol Karyoto.

Sebagai informasi, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio, yang menjadi sorotan setelah dilimpahkan untuk disidang. Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @tolakbigotnkri terlihat Mario yang bisa melepas dan memasang tali ties di tangannya saat duduk di sebuah sofa.

Topik Terkait