img_title
Foto : Pinterest

Sekedar informasi, gugatan sebelumnya yang dilayakan Gideon Tengker senilai Rp100 miliar, kini berubah menjadi Rp300 miliar.

Selain itu adapun, Gideon Tengker menggugat 5 pihak. Diantaranya, Rieta Amilia, BPN (Badan Pertahanan) Kota Administrasi Jakarta Pusat, BPN kota Administrasi Jakarta Selatan, BPN Kabupaten Gianyar, BPN Kabupaten Klungkung.

Topik Terkait