img_title
Foto : Instagram/ @raihaanun

Tangerang – Rumah tangga Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja harus berakhir melalui meja persidangan. Setelah membangun rumah tangga selama 16 tahun keduanya telah resmi bercerai.

Keputusan cerai itu dikeluarkan melalui Pengadilan Agama Tigaraksa yang teregister dengan nomor 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs. Seperti apa putusan cerai itu? Berikut artikelnya.

Resmi Cerai

Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja

Proses perceraian antara Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa yang teregister dengan nomor 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs. Dalam putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung tertulis jika Teddy yang mengajukan permohonan cerai.

Teddy mengajukan permohonan itu ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 5 April 2023 dan akhirnya diputuskan pada tanggal 15 Juni 2023.

"Menyatakan termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa," tulis majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dilihat dalam laman situs Mahkamah Agung, Rabu, 5 Juli 2023.

Topik Terkait