img_title
Foto : Instagram/@darijendelasmp

IntipSeleb – Memasuki episode ketujuh, sinetron Dari Jendela SMP mendapatkan perhatian khusus dari pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sinetron yang dibintangi oleh Sandrinna Michelle dan Rey Bong ini diangkat dari sebuah novel karangan Mira W yang banyak mengangkat pendidikan seks.

Warganet merasa terkejut ketika novel tersebut ditayangkan sebab ada beberapa adegan dewasa yang tidak pantas dilakukan oleh anak sekolahan. Alhasil, pihak KPI hingga saat ini memantau secara khusus sinetron tersebut. Yuk simak artikelnya!

Baca Juga: Fakta Sinetron Dari Jendela SMP, Ada Kiesha Alvaro Anak Pasha Ungu

KPI Soroti Sinetron Dari Jendela SMP

Instagram/@sandrinna_11
Foto : Instagram/@sandrinna_11

KPI menerima banyak aduan dari masyarakat yang mengatakan bahwa sinetron Dari Jendela SMP tidak pantas ditayangkan di televisi. Jika berkaca pada novel, akan ada adegan kehamilan saat masih SMP. Tak hanya itu, aduan lainnya pun disebutkan bahwa cerita yang ditayangkan tidak ramah anak karena mengangkat percintaan di usia belia.

“KPI telah menerima pengaduan dari masyarakat, KPAI dan beberapa lembaga yang konsen terhadap isu perlindungan anak. Yang diadukan adalah muatan cerita yang tidak ramah anak, penggambaran cerita yang mengarah pada potensi menginspirasi nikah muda, substansi cerita tentang hubungan di luar nikah usia SMP, dengan klasifikasi program R 13+,” kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah saat dihubungi IntipSeleb pada Sabtu, 4 Juli 2020.

Topik Terkait