img_title
Foto : Instagram/@darijendelasmp

Dari berbagai macam aduan tersebut, pihak KPI sedang melakukan kajian mendalam atas sinetron yang kini sedang trending di YouTube itu. Jika mereka menemukan pelanggaran etika siaran maka pihak KPI tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. Nuning juga menegaskan bahwa pihaknya selalu mengawasi setiap tayangan Dari Jendela SMP yang baru mulai pada 29 Juni 2020 kemarin.

“Apabila dalam kajian KPI ditemukan pelanggaran terhadap pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) maka akan diberikan sanksi tegas terhadap sinetron tersebut. Sanksi sebagaimana diatur di P3SPS dapat berupa: teguran tertulis, penghentian sementara, atau pengurangan durasi tergantung pada jenis pasal yang dilanggar,” lanjutnya.

Ada Adegan Hamil?

Instagram/@sandrinna_11
Foto : Instagram/@sandrinna_11

Sebelum tayang perdana, pihak SCTV dikatakan telah datang ke KPI pada 26 Juni 2020 untuk mendiskusikan sinetron Dari Jendela SMP. Mereka mengatakan akan merubah jalan cerita agar masih layak tayang dan menghilangkan adegan hamil di usia muda.

“Dalam rangka menyampaikan informasi dan mengklarifikasi  (pihak SCTV mengatakan) tidak ada cerita kehamilan di usia sekolah sebagaimana yang ramai diperbincangkan warganet di media sosial,” kata Nuning.

Tak hanya itu, sinetron yang tayang setiap hari pada pukul 18.20 WIB itu juga masih dilakukan kajian ulang apakah jam tayang dan alur cerita sudah sesuai aturan atau tidak. Pihak KPI menegaskan akan segera menindaklanjuti jika melihat pelanggaran.

Topik Terkait