img_title
Foto : Berbagai Sumber

Kasus hukum yang dihadapi Vicky Prasetyo kali ini terkait laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga gara-gara aksi penggerebekan pada November 2018. Sebelumnya, Vicky melaporkan mantan istrinya dengan tuduhan perzinan, namun tidak terbukti.

Berdasarkan penuturan Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky, kedatangan mereka untuk menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada jaksa untuk dilanjutkan ke proses persidangan lebih lanjut. 

"Ini tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka terkait laporan itu. Sejauh ini polisi membawa Vicky dan barang bukti diserahkan kepada jaksa untuk dilakukan sidang selanjutnya. Artinya kita sudah tinggal menungggu saja karena proses dokumen semua itu ada di pihak penyidik," kata Ramdan Alamsyah dikutip IntipSeleb dari CumiCumi, Selasa, 7 Juli 2020.

Ramdan juga seakan mengisyaratkan kalau kliennya sudah pasrah dengan putusan yang akan dihadapinya nanti. Dia hanya berharap Vicky Prasetyo dapat mengambil pelajaran dari kasus hukum yang menjeratnya. 

"Artinya kita sudah tinggal menunggu. Apa pun yang terjadi ke depan ini adalah bagian dari proses hidup dan proses pendewasaan," lanjut Ramdan Alamsyah.

Angel Lelga Tetap Lanjutkan Kasus Hukum

Instagram
Foto : Instagram
Topik Terkait