img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Artis FTV inisial HH atau Hana Hanifah ditangkap oleh Polrestabes Medan atas dugaan kasus prostitusi pada Minggu, 12 Juli 2020 lalu. Ia diamankan di sebuah hotel di Kecamatan Medan Barat, bersama seorang pria berinisial A yang diduga memesan jasanya.

Baca Juga: Hana Hanifah Berusaha Pulang ke Jakarta Hari Ini 

Dari pemeriksaan awal sebelum Hana Hanifah berangkat ke Medan, ia telah menerima bayaran sejumlah Rp 20 juta dari A. Kemudian saat diamankan, dia sudah dalam keadaan setengah telanjang bersama A serta ditemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi. 

Kilas balik sebelum dirinya terciduk, Hana Hanifah ternyata sempat memamerkan apartemen mewah yang ditempati di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Video berjudul Grebek Apartement Hana Hanifah diunggah oleh channel YouTube Wepro Channel pada 27 April 2020 lalu itu. Presenter Bedah Rumah ini memiliki sejumlah barang di kediamannya yang lantas menjadi sorotan.

Hana Hanifah Simpan Minuman Beralkohol di Apartemennya

Wepro Channel Official
Foto : Wepro Channel Official

Kala itu, sang pembawa acara mulai menggerebek apartemen milik Hana Hanifah. Sambil berbincang-bincang, mereka melihat kondisi dapur sang aktris yang tampak berantakan. Kemudian, pembawa acara mendapati bahwa Hana memiliki sejumlah minuman beralkohol seperti wine dan bir yang diletakkan pada bagian atas lemari.

Topik Terkait