img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

JakartaAmmar Zoni kemarin menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan, JPU terlihat mengeluarkan bukti-bukti dalam penangkapan Ammar Zoni Cs. Diantaranya, klik sabu, handphone sebagai media transaksi pembelian, dan lain-lain. Berikut ulasan lengkapnya, yuk intip!

Ammar Zoni Didakwa 2 Pasal, Sang Adik Berharap Bisa Dapat Rehabilitasi

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Selain itu suami Irish Bella tersebut didakwa dengan Pasal 112 Juncto 132 ya ayat 1 dan Pasal 127 UU Narkotika. Ia terancam menerima hukuman 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, disatu sisi, pihak Ammar Zoni buka suara atas dakwaan tersebut. Adik sang aktor, yakni Aditya Zoni berharap bahwa kakaknya yang merupakan korban harus mendapat penanganan yang tepat.

Aditya Zoni pun mengaku akan tetap memberi dukungan untuk Ammar Zoni. Dan berharap kakaknya, bisa direhabilitasi.

Topik Terkait