img_title
Foto : YouTube/PN Jakarta Selatan

Jakarta – Sidang putusan vonis hukuman atas terdakwa Shane Lukas sudah dibacakan oleh Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sahabat Mario Dandy itu divonis hukuman 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Yuk intip berita selengkapnya!

Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan bahwa salah satu terdakwa penganiayaan terhadap David, Shane Lukas, telah secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan penganiayaan berat.

Mengadiri, satu, menyatakan terdakwa Shane Lukas alias Shane terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu,” ujar Ketua Majelis Hakim di PN Jaksel, Kamis 7 September 2023.

Atas dasar itu, maka majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada Shane Lukas dengan penjara selama 5 tahun.

Topik Terkait