img_title
Foto : YouTube/Intens Investigasi

Jakarta – Umi Pipik selalu mendukung dan mendoakan kebaikan rumah tangga Irish Bella dan Ammar Zoni yang tengah memasuki proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Depok. Ia pun meminta pihak luar tidak ikut campur dalam hubungan mereka berdua.

Ya, kalau saya, sebagai kakak, sahabat, ya pasti mensupport apa yang sudah menjadi keputusan Ibel. Kan mereka yang menjalani, kita kan hanya penonton saja. Penonton jangan ngerecokin, apalagi jadi kompor. Ya udah, mereka yang menjalani, mereka yang bahagia, ya udah kita doain aja,” kata Umi Pipik kepada awak media di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 24 November 2023.

Umi Pipik pun yakin Irish Bella akan mengambil keputusan terbaik di hidupnya. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Dukung Keputusan Irish Bella dan Ammar Zoni

Instagram/@ammarzoni
Foto : Instagram/@ammarzoni

Sebagai seorang sahabat, Umi Pipik yakin keputusan Irish Bella sudah dipikirkan dengan matang. Ia pun yakin keputusannya itu tidak diambil dalam jangka waktu singkat.

Nggak ada, nggak ada. Insyaallah Ibel mah kan segala sesuatunya sudah istikharah ya kan, udah sering ngaji, pasti segala sesuatunya dia udah melibatkan Allah,” ucap Umi Pipik.

Pesan Umi Pipik

Instagram/_ummi_pipik_
Foto : Instagram/_ummi_pipik_

Di sisi lain, Umi Pipik juga turut memberikan wejangan. Ia berharap, fokus Irish Bella dan Ammar Zoni kepada buah hati mereka tidak berkurang karena proses cerai di PA Depok.

Ya, saling support apa pun yang terbaik buat mereka berdua, gitu ya. Yang penting, jangan sampai mengorbankan anak. Maksudnya, anak butuh perhatian mereka berdua, gagal menjadi suami istri jangan gagal menjadi orang tua,” kata Umi Pipik.

Gini deh, buat siapa pun yang gagal jadi suami istri, kalau dia punya anak, kan dia nggak boleh gagal jadi orang tua, tetep harus menjadi orang tua yang baik untuk anaknya kan gitu,” pungkasnya.

Soal proses sidang cerai, Irish Bella sempat datang di sidang tersebut. Namun, di sisi lain, Ammar Zoni dikabarkan absen. Hal ini membuat sidang ditunda. (hij)

Topik Terkait