img_title
Foto : Instagram @riaariccis

Terkait perceraian pasangan selebriti ini, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menerima gugatan cerai atas nama Ria Yunita atau Ria Ricis.

Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” ucap Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," ia melanjutkan.

Ria Ricis juga mengajukan beberapa tuntutan terhadap Teuku Ryan, mulai mulai dari cerai hingga nafkah anak.

Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 lalu di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mereka pun telah dikaruniai seorang anak, Cut Raifa Aramoana. (bbi)

Topik Terkait