img_title
Foto : Instagram @tamaratyasmara

Jakarta – Hasil penyidikan dari kasus kematian Raden Khalif Adante Pramudityo alias Dante, anak dari aktris FTV Tamara Tyasmara, telah diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Hasil penyidikan ini berdasarkan autopsi yang dilakukan pada jenazah Dante. Seperti apa selengkapnya? Jangan lupa di-scroll ya!

Tidak Ada Bukti Kekerasan

Instagram/tamaratyasmara
Foto : Instagram/tamaratyasmara

Beberapa waktu yang lalu, Yudha Arfandi alias YA yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.

Hari ini, hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik, Farah Kaurow telah terungkap.

"Kami menerima pemeriksaan ekshumasi dan autopsi pada 5 Februari. Kami berkoordinasi dengan penyidik dan dilakukan ekshumasi pada 6 Februari di TPU Jeruk Purut," ujar Farah Kaurow, dilansir dari Cumicumi pada Senin, 12 Februari 2024.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Farah menyatakan bahwa tidak ada bukti kekerasan pada tubuh Dante. Kondisi jenazah pun sudah mengalami dekomposisi lanjut setelah lebih dari seminggu dikubur.

"Korban sudah dimakamkan selama 10 hari, jenazah sudah dekomposisi lanjut. Kulit di bagian wajah, leher, dan dada sudah sebagian menghilang. Dan di bagian kulit lain tidak ditemukan bukti kekerasan, di tulang juga tidak ditemukan patah tulang," Ia menjelaskan.

Kekurangan Oksigen

tvOnenews
Foto : tvOnenews

Dengan tidak adanya bukti kekerasan, Farah Kaurow menyatakan bahwa Dante memang meninggal karena tenggelam.

Organ tubuh Dante disebutkan telah membusuk, termasuk paru-paru yang telah mencair hingga pemeriksaan dilakukan melalui organ tubuh yang lain.

"Pada autopsi, organ-organ tubuhnya sudah mulai membusuk, paru-parunya mencair, kita simpulkan banyak air yang masuk. Untuk kepastian tenggelam kita ambil dari sumsum tulang paha. Itu fokus pada ekshumasi kami," Ucap Farah.

Dengan hasil pemeriksaan itu, disimpulkan bahwa Dante kekurangan oksigen berat. Ia tenggelam hingga air masuk ke dalam organ.

"Keterangan dari penyidik soal tanda-tanda terendam, tanda kekurangan oksigen dengan bibir keunguan, korban kekurangan oksigen berat. Sementara kami simpulkan korban meninggal tenggelam atau masuknya air ke dalam organ," Tuturnya.

Sebelumnya, terungkap bahwa tersangka, YA, menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali dengan durasi paling lama 54 detik.

"Lalu kemudian membenamkan korban sebanyak 12 kali dengan durasi waktu bervariatif antara lain 14 detik, kemudian 24 detik, kemudian 4 detik, kemudian 2 detik, kemudian 26 detik, kemudian 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik," kata Kombes Pol Wirasatya selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

"Sedangkan yang terakhir sebanyak sebanyak 54 detik. Nanti untuk penjelasan daripada durasi dibenamkannya di kolam akan diberikan penjelasan dari tim analisis IT Puslabfor," lanjutnya soal kematian Dante, anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara. (bbi)

Topik Terkait